Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Presiden Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Dia menyebut Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah, di mana leher hingga rahangnya patah.
"Kalau kita bisa ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, lehernya patah, ada rahang atas rahang bawah juga patah," kata Sandi.
Selain itu, ia juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.
"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Propam Periksa Iptu Rudiana: Tak Temukan Kesalahan Prosedur
Akibat tindakan itu, kata Sandi, Eky pun dinyatakan telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara Vina ditemukan dalam keadaan bernyawa dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Vina tak tertolong.
Sandi pun menekankan apa yang dialami Vina dan Eky merupakan pembunuhan yang sangat sadis.
"Kejadian ini adalah pembunuhan sangat sadis, di mana korban almarhum ananda Eky dan Vina mendapat perlakuan yang sangat kejam," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu 8 Mei 2024.
Adapun Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Dalam kasus tersebut sudah terdapat delapan orang yang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman, sementara tiga pelaku lainnnya masuk dalam daftar orang pencarian (DPO).
Terbaru, Polisi menangkap salah satu DPO, bernama Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung. Ia diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pegi pun telah membantah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 2016 silam.
"Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," kata dia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5).
Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon Patah Leher hingga Luka Sajam |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Propam Periksa Iptu Rudiana: Tak Temukan Kesalahan Prosedur |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Siap Adu Bukti, Polri: Pembuktian Kinerja Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.