Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Presiden Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Tetap Berlanjut

Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Kompas.id/Sekretariat Presiden/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Ditolaknya permohonan oleh presiden itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Moeldoko tak banyak bicara saat menyampaikan keterangan soal grasi tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki masih berlanjut.

“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi kelanjutan dari proses Vina itu,” kata Moeldoko, Kamis (20/6/2024).

Sementara Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa ia belum memeriksa grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucap Yasonna.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki sempat mengajukan grasi pada 2019 silam.

Baca juga: Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon Patah Leher hingga Luka Sajam

Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati

Ketujuh terpidana ini adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Jaya, Supriyanto, dan Rivaldi Aditya Wardana.

"Tersangka yang terlibat kasus tersebut, tujuh orang tersebut sudah mengajukan grasi kepada presiden pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan bahwa salah satu syarat grasi adalah mengakui perbuatan sehingga ketujuh narapidana kasus Vina membuat pernyataan yang berisi bahwa mereka mengakui dan menyesal atas perbuatan tersebut.

Sayangnya, grasi tersebut ditolak oleh Jokowi.

Hasil Visum

Ini hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam.

Hasil visum Vina dan Eky ini dibeberkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved