Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Presiden Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi tolak grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Ditolaknya permohonan oleh presiden itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Moeldoko tak banyak bicara saat menyampaikan keterangan soal grasi tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki masih berlanjut.
“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi kelanjutan dari proses Vina itu,” kata Moeldoko, Kamis (20/6/2024).
Sementara Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa ia belum memeriksa grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucap Yasonna.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki sempat mengajukan grasi pada 2019 silam.
Baca juga: Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon Patah Leher hingga Luka Sajam
Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati
Ketujuh terpidana ini adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Jaya, Supriyanto, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Tersangka yang terlibat kasus tersebut, tujuh orang tersebut sudah mengajukan grasi kepada presiden pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (19/6/2024).
Sandi mengatakan bahwa salah satu syarat grasi adalah mengakui perbuatan sehingga ketujuh narapidana kasus Vina membuat pernyataan yang berisi bahwa mereka mengakui dan menyesal atas perbuatan tersebut.
Sayangnya, grasi tersebut ditolak oleh Jokowi.
Hasil Visum
Ini hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam.
Hasil visum Vina dan Eky ini dibeberkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).
Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon Patah Leher hingga Luka Sajam |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Propam Periksa Iptu Rudiana: Tak Temukan Kesalahan Prosedur |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Siap Adu Bukti, Polri: Pembuktian Kinerja Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.