Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon, Propam Periksa Iptu Rudiana: Tak Temukan Kesalahan Prosedur
Divisi Propram Polri disebut telah selesai memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 8 tahun silam.
TRIBUNJAMBI.COM -Divisi Propram Polri disebut telah selesai memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada delapan tahun silam.
Dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut pada 2016 silam.
Sehingga Mabes Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus itu sesuai dengan prosedur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.
“Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum,” ucap Sandi, Rabu (19/6/2024).
“Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.
Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Siap Adu Bukti, Polri: Pembuktian Kinerja Penyidik
Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Sejumlah Kejanggalan Termasuk Isi BAP 8 Tahun Lalu
“Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, keterlibatan Rudiana dalam kasus tersebut dinilai janggal karena ayah Eki saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar, juga mengaku sempat ditemui Rudiana, beberapa hari setelah insiden pembunuhan.
Setelahnya, ia diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.
“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ungkap Liga, Jumat (14/6).
Siap Adu Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.