Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Sejumlah Kejanggalan Termasuk Isi BAP 8 Tahun Lalu

Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNJAMBI.COM - Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Saksi bernama Liga Akbar mengungkapkan beberapa kejanggalan pada saat pemeriksaan sebagai saksi.

Selain itu kejanggalan juga muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dikatakan Liga Akbar sepekan setelah Vina dan Eky jadi korban pembunuhan, ayah Eki, Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota menghubunginya.

Iptu Rudiana menjemput Liga dan membawanya berkeliling naik mobil. Di dalam mobil, keduanya membahas pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki.

“(Rudiana) hanya ingin menguatkan pakaian almarhum, yang dipakai apa (saat peristiwa itu,” kata Liga, Jumat (14/6/2024).

Liga juga ditanya mengenai kronologi kejadian pembunuhan Vina dan Eki oleh Rudiana, tetapi Liga tak tahu karena tidak bersama korban.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Warga Merangin Anang Adiyono Tewas dengan Luka Tembak Punggung Tembus ke Dada

Baca juga: Dinar Candy Angkat Bicara Tentang sosok yang Melaporkan Ko Apex, Sebut Ayah Angkat Ko Apex

Ia terakhir bertemu Vina dan Eki setelah maghrib, sebelum mereka pergi dan dibunuh.

Liga hanya mengetahui bahwa mereka pergi ke wilayah Arum Sari, Sumber, Kabupaten Cirebon untuk menghadiri rapat kelompok motor XTC.

Pada saat itu, Liga yang bukan bagian dari XTC tidak ikut Vina dan Eki. Dia bersama beberapa temannya berada di depan SMAN 4 Cirebon.

Empat hari setelah ditemui Rudiana, Liga diminta datang ke Polres Cirebon Kota pada malam hari untuk membuat BAP.

“Enggak ada surat (pemanggilan). Yang jemput rekan bapaknya Eky. Sekitar dua-tiga jam. Pemeriksaan hanya saya dengan penyidik, enggak ada Pak Rudiana,” ungkap Liga.

Saat berada di kantor polisi, Liga kembali ditanya soal kronologi kejadian oleh penyidik. Namun, ia mengaku tak tahu karena tidak berada di lokasi kejadian. Penyidik terus mendesak.

Ia lantas disodori BAP dan kaget melihat isinya karena tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan. Ada pelemparan batu, pengejaran terhadap korban. Selanjutnya, liga diminta menandatangani BAP itu.

“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ujarnya.

Baca juga: BKPSDM Batanghari Minta Pegawai Tak Tambah Libur Hari Raya Idul Adha

Baca juga: Sindikat Prostitusi dan Video Dewasa di Malaysia, 5 Pelaku 2 Diantaranya WNI jadi Pemeran Video

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved