Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Sejumlah Kejanggalan Termasuk Isi BAP 8 Tahun Lalu

Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kasus Vina Cirebon 

Kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Ya (ada rekayasa). Kalau dilihat dari kronologi, bahwa penyidik juga sudah merangkai cerita itu dalam BAP yang harus disetujui oleh Liga Akbar, sedangkan dia sudah membantah dan menolak beberapa kali,” kata Yudia.

Pada 4 Juni 2024, Liga mencabut keterangannya dalam BAP 2016. Polisi pun harus menelaah ulang penetapan tersangka Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, kronologi kasus pembunuhan Vina hingga penetapan pelaku sudah diuji di pengadilan, bahkan tingkat kasasi.

”Itu sudah vonis. Saya kira itu tidak perlu dipersoalkan lagi, ya,” ujarnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Warga Merangin Anang Adiyono Tewas dengan Luka Tembak Punggung Tembus ke Dada

Baca juga: Baim Wong Temui Pengacara, Rumah Tangganya Bersama Paula Verhoven Jadi Sorotan

Baca juga: Sindikat Prostitusi dan Video Dewasa di Malaysia, 5 Pelaku 2 Diantaranya WNI jadi Pemeran Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved