Berita Tebo

Jaksa Pastikan Ajukan Banding atas Vonis Ringan 2 Terdakwa Tindak Pidana Pemilu di Tebo

Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soeseno, menyampaikan putusan hakim terhadap dua terdakwa yakni ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir, terlalu jauh..

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soeseno 

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara.

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Lepas Puluhan Atlit Taekwondo ke Kejurprov Tanjabbar

Baca juga: Diduga Tertipu Miliaran Rupiah, Linda Susanti Pengusaha Asal Jakarta Lapor Dila Leo ke Polda Jambi

Baca juga: Hakim Vonis 4 Bulan Penjara Dua Ketua PPK di Tebo, Lebih Rendah dari Operator

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved