Berita Jambi

Diduga Tertipu Miliaran Rupiah, Linda Susanti Pengusaha Asal Jakarta Lapor Dila Leo ke Polda Jambi

Linda Susanti pengusaha asal Jakarta yang diduga tertipu miliaran rupiah oleh Dila Leo yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi datang ke Polda

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Linda Susanti pengusaha asal Jakarta yang diduga tertipu miliaran rupiah oleh Dila Leo yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi datang ke Polda Jambi didampingi oleh Kuasa Hukumnya Agustinus Nahak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Linda Susanti pengusaha asal Jakarta yang diduga tertipu miliaran rupiah oleh Dila Leo yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi datang ke Polda Jambi didampingi oleh Kuasa Hukumnya Agustinus Nahak.

Linda membantah pengakuan Dila Leo yang menyebutkan mengenai utangnya kepada Linda sudah lunas.

"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan DL tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami membawa bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik," katanya.

Linda menjelaskan bahwa total kerugian yang dia alami adalah Rp 8 Miliar. Awalnya, sekira awal tahun 2023 lalu Linda mengetahui dari aplikasi Tiktok bahwa Dila suka memberikan Gift yang nilainya mencapai ratusan juta kepada Seleb Tiktok.

Dari sana kemudian mereka berkomunikasi. Pengakuan Dila dia ada Proyek Kantong Parkir di Batanghari, sehingga Linda kemudian sepakat menjadi Investor.

"Awalnya DL ini bilang, ini adalah proyek dari Ponakan Gubernur Jambi, namun setelah kami tanya ke Pak Gubernur bahwa hal tersebut tidak benar, dan orang yang disebut sebagai Ponakan Gubernur juga membantah hal tersebut," jelasnya.

Kecurigaan Linda berawal dari aksi Dila yang memindahkan uang Modal Rp 2.5 Miliar yang dikirim Linda ke Rekening bersama dipindahkan Dila ke rekening pribadinya tanpa sepengatuan Linda.

Atas kejadian ini, pihak Linda bersiap untuk melaporkan balik Dila ke Mapolda Jambi. Sebelumnya, Linda juga sudah melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan.

Kuasa Hukum Linda, Agustinus meminta pihak Dila Leo untuk membuktikan bahwa hutangnya sudah lunas dihadapan penyidik.

"Jangan hanya dongeng saja, kami tunggu mereka bawa bukti, karena kami saat ini sudah menyiapkan dan menghitung total kerugian yang dialami klien kami," pungkasnya.

Linda Susanti awalnya merasa kecewa terhadap sikap Dila Leo Amory karena mengingkari pelunasan hutang. Rangkaian karangan bunga itu berdiri di tembok kantor Dila Leo Amory di Jl. Iswahyudi No.66, Talang Bakung, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi. Namun, ada yang ganjil jika dibaca tulisan di karangan bunga tersebut. Tulisannya begini:

“Mohon Bayar Hutang. Kepada Sdr Dila Leo Amory segera bayar hutang karena sudah sangat lama senilai 900 jutaan. Dari: Linda“.

Kiriman karangan bunga ini terbilang unik. Karena karangan bunga biasanya dikirimkan untuk mereka yang sedang berbahagia atau berduka.

Karangan bunga tersebut ternyata dikirim dari pihak seorang pengusaha di Jakarta, bernama Linda Susanti kepada Dila Leo Amory.

Baca juga: Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muaro Jambi

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Terbaru KM TILONGKABILA Bitung-Gorontalo Bulan Juni 2024, Rute Tanpa Transit

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni Terbaru KM Dorolonda Rute Bitung-Makassar Bulan Juni 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved