Berita Tebo
Polisi Periksa Istri Mantan Pj Bupati Tebo Jambi Atas Dugaan Korupsi Dana PKK 2023
Polisi periksa Armayanti, istri mantan Pj Bupati Tebo Aspan terkait dugaan korupsi danah PKK tahun anggaran 2023, Selasa (4/6).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
TAMPAK DEPAN - Salah satu personil berdiri di depan pintu masuk ruangan Satuan Reskrim Polres Tebo, saat ini polisi tengah menusut dugaan korupsi dana PKK anggaran tahun 2023.
Saksi yang diperiksa itu nantinya akan dikaji terlebih dahulu sebelum dan pengembangan, sebab kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya polisi telah memeriksa saksi dari adc dan dinas PMD.(nik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gegara Batas Tanah, Sepupu Ditikam Sampai 4 Lubang
Baca juga: Ayah di Merlung, Tanjab Barat Tega Lecehkan 3 Putri Kandungnya, Sudah Diamankan Polda Jambi
Baca juga: 660 Ribu Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik, Gangguan Transmisi Jalur Sumsel, Jambi dan Bengkulu
Baca juga: Pemkot Jambi Bakal Terima 3.295 PPPK, Pembukaan di Juni atau Awal Juli 2024, Ini Detailnya
Berita Terkait
Baca Juga
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018 |
![]() |
---|
Polisi Periksa Armayanti Istri Mantan Pj Bupati Tebo Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK |
![]() |
---|
Kasus Besar yang Diungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah - Korupsi Timah, Jiwasraya, Asabri |
![]() |
---|
Peran Bambang Gatot Ariyono pada Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 T, Mengubah RKAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.