Peran Bambang Gatot Ariyono pada Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 T, Mengubah RKAB
Peran mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Us
TRIBUNJAMBI.COM - Peran mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pada kasus ini Bambang punya peranan sangat penting, karena dia yang mengubah RKAB.
Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bambang Gatot Ariyono merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan tersangka pada Bambang Gatot Ariyono ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).
Baca juga: Bukan Rp 271 T, Tapi Rp 300 T Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis Cs
Baca juga: Biodata Lengkap Bambang Gatot Ariyono Mantan Dirjen Minerba Punya Harta Rp 21 Miliar
"Saudara BGA (Bambang Gatot Ariyono), kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," kata Kuntadi.
Kuntadi memaparkan, Bambang Gatot Aryono diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Bambang Gatot Ariyono, lanjutnya, disinyalir mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton, atau 100 persen lebih dari semula.
"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," jelas Kuntadi.
Kejagung mengungkap nilai kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyentuh angka Rp300 triliun.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Bambang Gatot Aryono ini?
Berikut rangkuman informasi terkait sosok Bambang Gatot Aryono yang menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi timah.
Melansi Posbelitung.co, Bambang Gatot Aryono diketahui lahir di Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960.
Bambang sebelumnya pernah menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada tahun 1987.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.