Berita Tebo

Polisi Periksa Istri Mantan Pj Bupati Tebo Jambi Atas Dugaan Korupsi Dana PKK 2023

Polisi periksa Armayanti, istri mantan Pj Bupati Tebo Aspan terkait dugaan korupsi danah PKK tahun anggaran 2023, Selasa (4/6).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
TAMPAK DEPAN - Salah satu personil berdiri di depan pintu masuk ruangan Satuan Reskrim Polres Tebo, saat ini polisi tengah menusut dugaan korupsi dana PKK anggaran tahun 2023. 

MUARATEBO, TRIBUN - Polisi periksa Armayanti, istri mantan Pj Bupati Tebo Aspan terkait dugaan korupsi danah PKK tahun anggaran 2023, Selasa (4/6).

Dia diperiksa Polres Tebo dalam kapasitas sebagai saksi dengan anggaran sebesar Rp1.612.822.820.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

"Iya benar, tadi kita periksa ketua TP PKK tahun kemarin. Iya (Armayanti)," kata Yoga, Selasa (4/6).

Armayanti menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Tebo berkisar satu setengah jam.

Dia pun dicecar sebanyak 24 pertanyaan dari penyidik.

Yoga mengatakan Armayanti menyangkal pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

Baca juga: Polisi Periksa Armayanti Istri Mantan Pj Bupati Tebo Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK

Pertanyaan masih seputar penggunaan dana hibah PKK Tebo Tahun anggaran 2023," katanya.

Selanjutnya dalam menindak lanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pengaduitan terhadap penggunaan dana tersebut.

Yoga mengungkapkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdul Malik, beserta beberapa protokoler dan ajudan.

"Iya benar, kita sudah mengambil keterangan 15 saksi," ujarnya.(nik)

11 Saksi Sudah Diperiksa

POLRES Tebo sebelumnya telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi dana PKK tahun anggaran 2023. Kelima saksi itu dari protokoler hingga ajudan Aspan, mantan Pj Bupati Tebo.

Baca juga: Kasus Besar yang Diungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah - Korupsi Timah, Jiwasraya, Asabri

Sehingga kata Kanit Tipikor Polres Tebo, Ipda Diki Pribadi mengungkapkan saksi yang diperiksa berjumlah 11 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved