Beda Respons soal IUP Tambang, Viral NU Segera Teken, Muhammadiyah: Kami Harus Ukur Kemampuan Diri

"Karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua," ujarnya

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
HO
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat kuliah umum pada Pembukaan Pra Kongres VIII Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara di Universitas Islam As Syafi'iyah. 

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti kepad wartawan Minggu (2/6/2024).

Pihaknya mengatakan, hal itu merupakan wewenang pemerintah sehingga tidak otomatis mengelola tambang karena harus memenuhi persyaratan.

Pihaknya mengatakan, tidak akan tergesa-gesa merespons wacana tersebut, lantaran sadar dengan kemampuan diri.

"Kami Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara," tutur Mu'ti.

Baca juga: Politisi PKS Geram Dengar Kabar Menteri Bahlil Cawe-cawe Izin Tambang: Segera Raker dengan DPR

Penjelasan Menteri KLHK

Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).

Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif. Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.

"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.

Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.

"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.

(TribunJambi.com/Fitriana Andriyani/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved