Beda Respons soal IUP Tambang, Viral NU Segera Teken, Muhammadiyah: Kami Harus Ukur Kemampuan Diri
"Karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua," ujarnya
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjadi sorotan atas pernyataannya terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam PP tersebut, terdapat pasal baru yaitu Pasal 83A yang berisi diperbolehkannya organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Saat megisi kuliah umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Bahlil Lahadalia mengaku akan segera menandatangani PP tersebut untuk NU.
"Karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua," ujarnya dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM pada Minggu (2/6/2024).
Bahlil menyebut PBNU bakal memperoleh konsesi tambang batu bara yang cukup besar.
Dia juga menambahkan bahwa langkah pemberian konsesi tambang ke PBNU ini sudah sesuai dengan arahan dari beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," tutur Bahlil.
Sambil berteriak, Bahlil bertanya kepada peserta yang hadir apakah setuju PBNU diberi konsesi tambang.
Para peserta hadir pun menjawab setuju yang diucapkan dengan teriakan.
"Setujukan tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tanya Bahlil kepada peserta kuliah umum yang hadir.
"Setuju!" jawab mereka.
Muhammadiyah Beri Respons Berbeda
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut merespons kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti kepad wartawan Minggu (2/6/2024).
Pihaknya mengatakan, hal itu merupakan wewenang pemerintah sehingga tidak otomatis mengelola tambang karena harus memenuhi persyaratan.
Pihaknya mengatakan, tidak akan tergesa-gesa merespons wacana tersebut, lantaran sadar dengan kemampuan diri.
"Kami Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara," tutur Mu'ti.
Baca juga: Politisi PKS Geram Dengar Kabar Menteri Bahlil Cawe-cawe Izin Tambang: Segera Raker dengan DPR
Penjelasan Menteri KLHK
Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.
Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.
"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif. Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.
"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.
Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.
"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.
(TribunJambi.com/Fitriana Andriyani/Tribunnews.com)
Nelangsa Mahasiswi UMP Dilecehkan oleh karang Taruna Saat KKN, Pelaku Malah Tertawa Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Sosok Puteri Aneetta Komarudin, Diajukan Bahlil ke Prabowo Jadi Menpora, Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Peta Politik Jambi 2 Hari Jelang Musda Golkar Berubah, Bahlil Tarik ARB ke DPP |
![]() |
---|
Agus Rubiyanto Terima Amanah Bahlil Jadi Pengurus DPP, Batal Maju Ketua Golkar Jambi |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Bertemu Ketua DPR, MPR dan Ketum Parpol? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.