Politisi PKS Geram Dengar Kabar Menteri Bahlil Cawe-cawe Izin Tambang: Segera Raker dengan DPR

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia diduga cawe-cawe atau bermain dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia diduga cawe-cawe atau bermain dengan izin usaha pertambangan (IUP). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia diduga cawe-cawe atau bermain dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Mendengar informasi terkait dugaan tersebut membuat politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto geram.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI itu mengungkapkan bahwa dia mendapat informasi tersebut dari teman satu komisi.

Dia menyebutkan bahwa ada sekitar 90 IUP sudah dikembalikan dari 2.000 izin yang dicabut.

Untuk mengaktifkan kembali IUP tersebut melewati proses yang berbelit-belit.

Kegeraman politisi PKS itu lantaran secara kewenangan yang mengurus izin tambang merupakan tugas dari Menteri ESDM.

Sehingga menurutnya, keterlibatan Menteri Investasi dalam pengurusan izin tersebut terkesan cawe-cawe.

Baca juga: Viral Video Menteri Bahlil Ditarik Prabowo saat Debat Cawapres, Padahal Ini Faktanya

Baca juga: Modus Korupsi Penerbitan IUP PT Timah, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka

"Apalagi secara kelembagaan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bukan Menteri Investasi."

"Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Mulyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penjadwalan untuk memanggil Bahlil Lahadalia selaku Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Nantinya akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut.

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini."

"Ini kan jelas, bahwa Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah menteri ESDM bukan menteri Investasi," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Bahlil, sehingga tak menjadi bola liar di publik terkait permainan izin tambang tersebut.

Baca juga: Jadi Tim Pemenangan Prabowo Gibran, Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Bagaimana dengan Bahlil?

"Karenanya harus kita perjelas soal ini. Fungsi pengawasan DPR kan adalah upaya, agar Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten, agar maksud dan tujuan pembentukan UU tersebut tercapai."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved