Berita Batanghari
Tongkang Batubara Tabrak Jembatan di Batanghari, Bupati Fadhil Segera Koordinasikan ke Pemprov Jambi
persoalan baru timbul akibat beberapa tongkang batubara melintas melalui jalur sungai menabrak sejumlah jembatan, khususnya yang ada di Batanghari
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka hauling aktivitas angkutan batubara sejak Kamis (2/5/2024) lalu.
Dimana angkutan batubara dari mulut tambang yang berada di Kabupaten Sarolangun diizinkan melintasi jalan nasional untuk selanjutnya diarahkan ke pelabuhan terdekat di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. Dan kemudian diangkut melalui jalur sungai.
Hampir sepekan pelaksanaan aktivitas angkutan batubara tersebut, penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi khususnya di jam-jam operasional batubara di Kabupaten Batanghari terpantau lancar.
Namun, persoalan baru timbul akibat beberapa tongkang batubara yang melintas melalui jalur sungai menabrak sejumlah jembatan, khususnya yang ada di wilayah Batanghari.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya Pemerintah Provinsi Jambi.
"Informasi terus kita berikan, ke BPDAS, Balai Jalan, Kementrian dan juga Pemprov Jambi sebagai perpanjangan tangan pusat," ujarnya.
Fadhil mengatakan bahwa untuk jembatan-jembatan yang ada di Kabupaten Batanghari bukan kewenangan pemerintah daerah. Sehingga pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Koordinasi dan kita informasikan, karena memang sampai sekarang belum ada pelimpahan," sebutnya.
Ia berharap bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengatur terkait dengan teknis untuk tongkang-tongkang pengangkut batu bara yang melintas di Sungai Batang Hari.
"Kita juga ingin pemrov Mengatur teknisnya, bagaimana tongkang yang melewati jembatan itu sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak akan timbul senggolan," ujarnya.
Baca juga: Minimalisir Insiden Tongkang Batubara, Pinto Minta Rambu Rambu Sungai Perlu Diperbanyak
Baca juga: Polda Jambi Paparkan Kasus Ko Apex, Diduga Palsukan Dokumen dan Jual Tongkang
Baca juga: Pengusaha Kapal dan Tongkang Inisial KA Dilaporkan ke Polda Jambi Soal Pemalsuan Dokumen
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.