Berita Batanghari
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi
Sedikitnya 556 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Batang Hari, Jambi dalam operasi patuh siginjai tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sedikitnya 556 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Batang Hari, Jambi dalam operasi patuh siginjai tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo mengatakan, bahwa kegiatan ops patuh siginjai 2025 sudah selesai yang terhitung dari tanggal 14 sampai 27 lalu.
“Dalam operasi tersebut sebanyak 556 surat tilang kita keluarkan, “ ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Cara Cek Pelanggaran Tilang ETLE Secara Online
Jenis pelanggaran operasi patuh siginjai kali ini, mayoritas surat tilang yang diberikan, yaitu kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kemudian pengendara yang merupakan anak dibawah umur dan juga tidak menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat.
"Kita juga sudah berikan teguran kepada pelanggar dari lisan maupun tertulis," ujarnya.
Kegiatan operasi patuh siginjai itu dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban laka lantas.
"Ops patuh ini bukan sekedar agenda rutin, tapi momentum pentingnya untuk mengevaluasi kedisiplinan berlalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga terus melakukan kegiatan rutin seperti patroli keliling di wilayah setempat jika ditemukan pelanggaran yang sangat fatal.
Baca juga: Aktivitas PETI Cemari Sungai Masumai di Samping Rumah Dinas Bupati Merangin Jambi
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.