Cara Cek Pelanggaran Tilang ETLE Secara Online
Hari ini, Senin 14 Juli 2025 mulai digelar razia Operasi Patuh 2025, baik wilayah Jambi maupun provinsi lainnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini, Senin 14 Juli 2025 mulai digelar razia Operasi Patuh 2025, baik wilayah Jambi maupun provinsi lainnya.
Razia Operasi Patuh akan digelar selama 2 pekan, yakni pada 14-27 Juli 2025.
Segera lengkap surat kendaraan anda agar tidak kena tilang.
Tilang akan dilakukan secara manual maupun melalui kamera tilang elektronik (RTLE).
Untuk itu, masyarakat kini disarankan segera memanfaatkan layanan daring melalui situs resmi ETLE guna mengecek status dan jenis pelanggaran secara cepat tanpa harus datang ke posko tilang.
Berikut cara cek tilang ETLE
Baca juga: Hari Ini Mulai Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Mnaual dan ETLE
Baca juga: Daftar Merek Beras yang Dioplos, Mulai dari Topi Koki hingga Pandan Wangi
Cara Cek Tilang ETLE Secara Online
Untuk mengetahui jenis pelanggaran tilang dan status kendaraan Anda, berikut langkah-langkah pengecekan secara daring bisa menggunakan HP atau ponsel Anda:
1. Akses Situs Resmi
- Wilayah DKI Jakarta: https://etle-pmj.id/
- Wilayah nasional lainnya: https://etle.polri.go.id/
2. Isi Data Kendaraan
- Masukkan nomor pelat kendaraan sesuai format
- Beberapa wilayah juga mewajibkan nomor rangka kendaraan
3. Klik Cari / Submit
- Setelah mengisi data, klik tombol pencarian untuk memproses informasi
| Hari Ini Mulai Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Mnaual dan ETLE |
|
|---|
| Mata Gubernur Al Haris Berkaca-kaca, Oki Yusmika Peraih Perak Taekwondo PON Kehilangan Kaki |
|
|---|
| Lipsus Tribunnnews - Beras Premium Dicampur Raskin-Menir, 212 Merk di Pasar Induk Tak Standar |
|
|---|
| Kronologi Dugaan Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Kota Jambi, Korban Mengaku Disekap 2 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/satlantas-polresta-jambi-terus-menerapkan-sitem-tilang-elektronik-etle.jpg)