Berita Tebo
122 Desa di Kabupaten Tebo Jambi Dapat Tambahan ADD: Rp5 Miliar Lebih
Sebanyak 122 desa di Kabupaten Tebo Jambi mendapatkan alokasi dana desa (ADD) senilai Rp5 miliar lebih.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Adapun tindakan kades yang dinilai meresahkan yakni dalam keterlibatannya soal kasus PT APN. Dia saat ini sedang berproses hukum atas dugaan gratifikasi dari PT APN senilai Rp1 miliar lebih.
Dana tersebut dikirimkan PT APN kepada Syurya untuk pembelian lahan.
Sementara itu, persoalan PT APN ini kemudian menimbulkan adanya konflik lahan di Kecamatan Muara Tabir.
Malik mengatakan SP1 itu dilayangkan kepada Syurya dengan harapan adanya perubahan dan perbaikan.
Baca juga: Mantan Kades di Tanjabbar Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD Belum Ditahan
"Dari koordinasi kita dengan camat nampaknya sudah ada perubahan. Tapi kalau berikutnya tidak ada perubahan akan kita lanjutkan SP2," katanya.
Diketahui saat ini dugaan gratifikasi Kades Tanah Garo sedang digarap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Dalam perkara ini sudah banyak saksi-saksi yang diperiksa oleh jaksa. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Benarkah Sivakorn Pu-udom jadi Wasit VAR Indonesia U23 vs Guinea U23 di Play-off Olimpiade Paris?
Baca juga: Setelah PKB, Fadhil-Bakhtiar Serahkan Formulir Pilbup Batanghari Jambi ke Nasdem dan Gerindra
Baca juga: Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi
Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tanjab Barat Jambi, 1 Masuk DPO, Segini BB nya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.