Berita Merangin

Ratusan Calon PPK Merangin Ikuti Seleksi CAT, 11 Orang Tak Lulus Administrasi

Sebanyak 373 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes yang diselenggarakan KPU Kabupaten Merangin di SMKN 1, Senin (06/05/2024) pagi.

|
Tribunjambi.com/Frengky
Ratusan Calon PPK Merangin Ikuti Seleksi CAT 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 373 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes yang diselenggarakan KPU Kabupaten Merangin di SMKN 1, Senin (06/05/2024) pagi.

Pelaksanaan tes berbasis CAT itu dilaksanakan selama dua hari yakni 6 -7 Mei 2024.

Sebelumnya ada 384 pendaftar PPK yang terdata di KPU Merangin.

Namun yang berhak ikut seleksi tersebut yakni 373 peserta, 11 di antaranya tidak lulus administrasi.

"Setelah lulus administrasi, calon PPK akan mengikuti tes tertulis berbasis CAT. Lalu diambil 2 kali jumlah kebutuhan PPK di tiap kecamatan untuk tes wawancara", kata anggota KPU Merangin koordinator Sosdiklih, Parmas dan SDM Hengki, Jumat (3/5/2024) siang.

Pelaksanaan tes CAT dilaksanakan KPU Merangin, dilaksanakan dengan 3 sesi.

Sesi 1 dilaksanakan dari pukul 08.15wib-10.00 wib, sesi 2 pukul 10.15wib-12.00 wib, sesi 3 dari 13.15wib-15.00 wib.

Berikut jadwal tes tertulis berbasis CAT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Merangin

Senin, 06 Mei 2024
Sesi I, 07.15- 10.00 wib

Kecamatan :
Bangko
Bangko Barat
Tabir Lintas

Sesi II, 10.15 - 12.00 Wib
Kecamatan :
Batang Masumai
Nalo Tantan
Tiang Pumpung
Pemenang Barat

Sesi III, 13.15-15.00 Wib
Kecamatan :
Renah Pembarap
Pangkalan Jambu
Sungai Manau
Pemenang Selatan

Selasa, 7 Mei 2024
Sesi I, 08.15-10.00 Wib
Kecamatan :
Margo Tabir
Tabir
Pamenang
Tabir Ilir

Sesi II, 10.15- 12.00 Wib
Kecamatan :
Jangkat
Jangkat Timur
Lembah Masurai
Muara Siau

Sesi III, 13.15-15.00 Wib
Kecamatan :
Tabir Selatan
Renah Pamenang
Tabir Barat
Tabir Ulu
Tabir Timur

(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: KPU Batanghari Mulai Lakukan Seleksi CAT PPK untuk Pilkada 2024

Baca juga: Ratusan Calon PPK Sarolangun Ikuti Seleksi CAT Hari ini, 5 Orang Tak Hadir

Baca juga: Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Bakal Tersangka Usai Anggotanya Divonis Bersalah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved