DPRD Provinsi Jambi

Izin Angkutan Batubara Sudah Dibuka, DPRD Provinsi Jambi: Berarti Pemerintah Sudah Siap

Kembali beroperasinya izin angkutan batubara melalui jalur darat maupun sungai di Provinsi Jambi ditanggapi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Darwin Sijabat
ist
Kembali beroperasinya izin angkutan batubara melalui jalur darat maupun sungai di Provinsi Jambi ditanggapi anggota DPRD Provinsi Jambi. 

Pada dasarnya pemberitahuan ini menyatakan kembali membuka hauling batu bara baik jalur sungai dan darat.

“Hauling batubara di wilayah Provinsi Jambi melalui jalur darat dan sungai dilaksanakan mulai pada Kamis (2/5/2024),” tulis pada poin pertama dalam surat itu.

Kemudian poin kedua, menjelaskan bagi para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan korlap/perwakilan PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara) terkait pelaksaan dan persiapan hauling supaya tercipta kelancaran, keselamatan dan keamanan selama hauling batu bara di wilayah masing-masing kabupaten kota yang dilalui.

“PPTB akan mempercepat pendataan armada milik pribadi/masyarakat untuk diberikan stciker yang terdata melalui aplikasi Simsalabim Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,” tulis pada poin ketiga.

Poin keempat, khusus untuk koordinator wilayah hauling arah Sumatra barat agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Merangin, Sarolangun dan Bungo.

“Untuk mendirikan Pos Pantau dan berkoordinasi dengan perkumpulan transportir ke luar Provinsi Jambi,” bunyi poin keempat (Tribunjambi.com/ Abdulllah Usman)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Tubuh Pengantin Ini Berubah Kuning Usai Luluran Pakai Kunyit, Niat Mau Glowing

Baca juga: Viral Video Aksi Anarkis Pembubaran Doa Rosario di Tangerang Selatan, Diduga Diprovokatori Ketua RT

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 249 Worksheet 4.22: Charity Shop

Baca juga: Seleksi CAT Calon PPK Tanjabbar, Peserta Bisa Lihat Nilai Usai Ujian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved