Angkutan Batubara di Jambi
Hauling Batubara Jalur Darat Kembali Dibuka, Pemprov Jambi Minta Kadishub Koordinasi dengan Korlap
Pemprov Jambi mengeluarkan surat pemberitahuan tentang operasional hauling batubara di wilayah Provinsi Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Batubara di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi mengeluarkan surat pemberitahuan tentang operasional hauling batubara di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam surat tersebut Sekretaris Daerah diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan beberapa poin tentang hauling batu bara.
Surat bernomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo pada 2 Mei.
Pemberitahuan ini, menindaklanjuti hasil rapat evaluasi angkutan batubara jalur darat dan sungai pada Rabu (1/5/2024) di Ev Garden, Kota Jambi.
Pada dasarnya pemberitahuan ini menyatakan kembali membuka hauling batu bara baik jalur sungai dan darat.
“Hauling batu bara di wilayah Provinsi Jambi melalui jalur darat dan sungai dilaksanakan mulai pada Kamis (2/5/2024),” tulis pada poin pertama dalam surat itu.
Baca juga: Pendaftaran, PKB Muaro Jambi Diserbu Bakal Calon Bupati
Baca juga: Harga Cabai Merah di Tanjab Timur Kembali Melonjak, Hari Ini Rp 60 Ribu per Kg
Kemudian poin kedua, menjelaskan bagi para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan korlap/perwakilan PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara) terkait pelaksaan dan persiapan hauling supaya tercipta kelancaran, keselamatan dan keamanan selama hauling batu bara di wilayah masing-masing kabupaten kota yang dilalui.
“PPTB akan mempercepat pendataan armada milik pribadi/masyarakat untuk diberikan stciker yang terdata melalui aplikasi Simsalabim Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,” tulis pada poin ketiga.
Berikutnya poin keempat, khusus untuk koordinator wilayah hauling arah Sumatra barat agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Merangin, Sarolangun dan Bungo.
“Untuk mendirikan Pos Pantau dan berkoordinasi dengan perkumpulan transportir ke luar Provinsi Jambi,” bunyi poin keempat. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pendaftaran, PKB Muaro Jambi Diserbu Bakal Calon Bupati
Baca juga: Viral Buaya Bertamu ke Rumah Warga di Bandung
Baca juga: Rencana Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Jadi Sorotan, MUI Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Sah
Pendaftaran, PKB Muaro Jambi Diserbu Bakal Calon Bupati |
![]() |
---|
Teuku Ryan Tak Ikhlas Cerai dengan Ria Ricis, Tetap Kuat Meski Tak Sesuai Keinginan |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Tanjab Timur Kembali Melonjak, Hari Ini Rp 60 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Jadi Sorotan, MUI Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.