Berita Jambi

Berkas Perkara Sopir Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Batanghari Jambi Tahap I, Ini Pasalnya

Berkas perkara 2 orang sopir tangki BBM Pertamina PT Elnusa Petrofin berinisial IP dan AC terkait penyalahgunaan BBM memasuki tahap I.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Satu dari dua truk yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi karena membawa BBM diduga ilegal. 

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi perbuatan para tersangka masih dalam batas toleransi, namun hal seperti ini akan menjadi perhatian dan atensi kami karena telah melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Berdasarkan pemeriksaan mereka mengaku baru melakukan perbuatan itu sekitar 3 atau 4 kali, namun kenyataannya mereka sudah melakukannya selama 1 tahun dan mereka sudah pandai dalam membuka segel tangki truk BBM," ucapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ini, petugas berhasil mengamankan 24 dirigen yang berisi BBM dengan total 852 Liter, 3 drum plastik, 1 ember kuning, 1 selang, 1 selang plastik, 1 corong, 2 unit mobil dan 2 STNK.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam dan disangkakan undang-undang 40 angka 9 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penempatan dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 55 undang nomor 2 tahun 2021 tentang migas pasal 5 KUHP dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.(Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aspan Ambil Formulir Bacabup di DPC Demokrat untuk Maju di Pilbup Tebo Jambi: Kita akan Tunggu

Baca juga: Maulana Kantongi 21 Nama Calon Wakil Wali Kota Jambi, PKS Harap Objektif untuk Tentukan Pilihan

Baca juga: Akademisi UNH Jambi: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Rencana Penerapan Seragam Baru Baju Adat Daerah

Baca juga: BPOM Jambi Intensifikasi Pengawasan Pangan Di Kota Jambi Pasca Lebaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved