Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 19 Ribu Liter BBM Ilegal dari Sumsel ke Tanjabbar dan Riau
Truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ditangkap Direktorat Reserse
Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, pada Kamis (20/7) lalu.
Truk yang diduga mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.
"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan satu unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," kata Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (22/7) malam.
Christian Tory menerangkan, truk tangki yang telah dimodifikasi tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial HSS. Supir tersebut telah diamankan dan barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter juga ikut dibawa ke Polda Jambi.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi," terangnya.
Tim Sundit IV juga mengamankan unit kendaraan truk Hino Dutro warna hijau, diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9 ribu liter.
"Untuk truk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS, tim juga mengamankan 9 ribu liter BBM jenis solar," sebut Christian, Sabtu (22/7) malam.
Lanjutnya, saat itu truk melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Supir tersebut telah diamankan dan barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter juga ikut dibawa ke Polda Jambi.
Dalam kurun waktu hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu liter diduga BBM ilegal, dengan bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar olahan sebanyak 9 ribu liter.
"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," tutup Tory.
Truk bewarna hijau dan kuning tersebut, diduga mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.
Kasubdit Tipider AKBP Arief menerangkan, BBM ilegal tersebut akan diantar menuju Provinsi Riau dan Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Menurut pengakuan dari tersangka yang tertangkap, satu mau dibawa ke Riau dan satu lagi dibawa ke Tanjabbar," ujar Arief, Minggu (23/7).
Menurutnya, para tersangka tersebut hanya diperintah oleh atasannya. Tentunya saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki aktor utama.
"Mereka ini jaringannya terputus hanya disuruh bawa ke tujuan, kalau mau diarahkan kemana masih dikembangkan lagi," katanya.
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.