Berita Tebo

Dua PPK Tersangka Kasus Pemilu di Tebo Jambi Jadi DPO, Panggilan Polisi Tak Pernah Dihadiri

Dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) berasal dari Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto 

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara.

Baca juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka

Baca juga: Dua PPK Jadi Tersangka Kasus Pemilu 2024 di Tebo Jambi, Polisi: dari Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir

Baca juga: KPU Tebo Berhentikan 10 Orang PPK Sumay dan Tengah Ilir Secara Tetap

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved