Pemilu di Jambi
Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua Tersangka Kasus Penggelembungan Suara di Tebo: Tetap Tidak Hadir
Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua tersangka kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.
Ada selisih 1.324 suara.
Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Ada selisih sebanyak 2.109 suara.
Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.
Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribun Jambi.com/ Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selama Lebaran, Penjualan BBM Eceran Kios Pertamini di Batang Asai Sarolangun Meningkat
Baca juga: Masih Suasana Lebaran Idul Fitri, Warga Batang Asai Mengeluhkan Kelangkaan Gas LPG.
Baca juga: Nikita Mirzani Murka Wajahnya Disebut Kalah Cantik dengan Mantan Pacar Rizky Irmansyah
Baca juga: Rose BLACKPINK dan Rowoon Saling Sapa Bak Bestie
Dilaporkan Penggelembungan Suara Elpisina Bawaslu Nyatakan KPU Bungo dan Tebo Tak Terbukti Melanggar |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024 di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Limpahkan Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidik Polres Tebo: Temukan Unsur Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.