Berita Tebo

Aspan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Izin PT APN di Tebo

Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo soal dugaan gratifikasi izin PT APN.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
PERIKSA- Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan tiba di Kejari Tebo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi PT Andhika Pratama Nusantara (APN), Rabu (3/4). 

Pada pemeriksaan pertama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta sebut Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).

Ridwan mengungkapkan dalam pemeriksaan pertama pihaknya mencecar Aspan dengan 20 pertanyaan selama kurang lebih 2,5 jam.

"Ada 20.pertanyaan tadi," pungkasnya.(Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Amalan Ramadhan, Ini 3 Waktu yang Dianjurkan untuk Sholat Tahajud

Baca juga: Arti Mimpi Merayakan Idul Fitri, Tanda Sukacita dan Kebahagiaan

Baca juga: Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati

Baca juga: Ramai Spanduk Protes Mafia Tambang Bertebaran Jelang Kedatangan Jokowi ke Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved