Berita Tebo
Aspan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Izin PT APN di Tebo
Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo soal dugaan gratifikasi izin PT APN.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
PERIKSA- Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan tiba di Kejari Tebo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi PT Andhika Pratama Nusantara (APN), Rabu (3/4).
Pada pemeriksaan pertama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta sebut Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).
Ridwan mengungkapkan dalam pemeriksaan pertama pihaknya mencecar Aspan dengan 20 pertanyaan selama kurang lebih 2,5 jam.
"Ada 20.pertanyaan tadi," pungkasnya.(Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Amalan Ramadhan, Ini 3 Waktu yang Dianjurkan untuk Sholat Tahajud
Baca juga: Arti Mimpi Merayakan Idul Fitri, Tanda Sukacita dan Kebahagiaan
Baca juga: Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati
Baca juga: Ramai Spanduk Protes Mafia Tambang Bertebaran Jelang Kedatangan Jokowi ke Bungo
Berita Terkait
Baca Juga
Aspan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejari Tebo, Aktivis Harap Kebenaran Terungkap |
![]() |
---|
Aspan Diperiksa 2,5 Jam Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Izin PT APN |
![]() |
---|
Periksa Aspan sebagai Saksi, Kejari Tebo Ajukan 20 Pertanyaan Terkait Izin PT APN di Jambi |
![]() |
---|
Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.