Berita Tebo

Aspan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejari Tebo, Aktivis Harap Kebenaran Terungkap

Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, pada Rabu (3/4/2024).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Kantor Kejari Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, pada Rabu (3/4/2024).

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Aspan usai menjalani pemeriksaan pertama sehari sebelumnya.

Aspan diperiksa terkait dugaan dugaan gratifikasi izin PT Andhika Pratama Nusantara (APN) yang berlokasi di Kecamatan Muara Tabir. Dalam kasus ini juga diduga melibatkan Kades Tanah Garo.

Aspan tiba di kantor Kejari Tebo sekira pukul 10:00 WIB diantar oleh sopir dan ajudan pribadinya.

Tiba di Kantor Kejari Tebo, mantan Pj Bupati Tebo itu langsung menuju ruang tunggu dan kemudian dipanggil untuk masuk ke ruang penyelidikan.

Pemeriksaan Aspan ini menjadi sorotan lantaran dia diperiksa sebagai saksi usai sehari purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo. Dia menjabat sebagai Pj bupati selama dua tahun.

Di hari pertama dia periksa, saat diwawancarai di enggan berkomentar. Dia hanya memberitahu dirinya diperiksa oleh jaksa.

"Iya, soal PT APN," ucap Aspan singkat.

Menyoal pemeriksaan ini, Aktivis Tebo, Romy Faisal mengatakan pemeriksaan Aspan ini merupakan langkah tepat untuk membuka kebenaran dalam kasus tersebut.

Romy yang juga ikut mengadvokasi permasalahan ini menuturkan bahwa ada banyak masyarakat di Kecamatan Muara Tabir yang dirugikan atas kehadiran PT APN karena muncul konflik tanah.

Dia mengapresiasi langkah Kejari Tebo dalam menyelidiki kasus tersebut yang berkerja sesuai SOP dan profesional.

"Semoga Kejari Tebo secepatnya dapat mengungkap kebenaran setelah memeriksa mantan Pj bupati," kata Romy.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tebo, Ridwan Ismawanta, sebut Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo menjalani pemeriksaan di Kejari Tebo kurang lebih 2.5 setengah jam.

Ridwan mengatakan pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari laporan terkait kasus PT APN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved