Pemilu di Jambi

Bawaslu Limpahkan Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidik Polres Tebo: Temukan Unsur Pidana

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo akan melimpahkan perkara dugaan penggelembungan suara Caleg ke penyidik Polres Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo akan melimpahkan perkara dugaan penggelembungan suara Caleg ke penyidik Polres Tebo. 

Dia menegaskan bahwa dalam perkara pemilu ini, berkas dapat diproses hingga disidangkan hingga dinyatakan incraht.

"Yang jelas setelah putusan bersama-sama dengan rekan kejaksaan, kita akan melakukan eksekusi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penggelembungan suara yang terbongkar dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tebo terjadi pada Caleg DPR RI nomor urut 8, Syamsu Rizal.

Di Kecamatan Tengah Ilir, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.967.

Setelah dihitung ulang dalam pleno kabupaten suara, suara yang diperoleh 534

Ada selisih suara 2.433.

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Baca juga: Saksi PDIP Sebut Dalil Penggelembungan Suara PPP di Sarolangun Terbukti

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Selasa 2 April 2024: Gemini, Cancer, Leo, Aquarius, Pisces

Baca juga: Viral Wanita di NTB Dilamar Uang Rp 1,7 Miliar setelah Dibuka Isinya Cuma Daun Kering

Baca juga: Curiga Gerak Gerik Pelaku, Satnarkoba Polres Kerinci Amankan 3,5 Ons Sabu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved