Pemilu di Jambi
Saksi PDIP Sebut Dalil Penggelembungan Suara PPP di Sarolangun Terbukti
Saksi PDI Perjuangan (PDIP), Akmaluddin mengatakan, dalil yang mereka sampaikan bahwa ada penggelembungan suara PPP pada D hasil kecamatan terbukti.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi PDI Perjuangan (PDIP), Akmaluddin mengatakan bahwa dalil yang mereka sampaikan bahwa ada penggelembungan suara PPP pada D hasil kecamatan sudah terbukti.
Hal ini ia sampaikan setelah menyaksikan dan ikut serta penyandingan data antara PDIP dan KPU Sarolangun serta rekapitulasi suara ulang yang dilakukan terkait dengan dugaan penggelembungan suara.
"Kami menyampaikan situasi pembukaan C hasil yang berada di ruang sebelah, yang perlu kami sampaikan, semua yang dibuka, apa yang kami dalilkan sesuai dengan apa yang kami rekap," ujarnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Provinsi, Minggu (10/4/2024).
Akmaludin mengatakan bahwa yang mereka temukan dan catat sudah sesuai, dan boleh diadu dengan data milik partai politik lain.
"Kami punya catatannya, boleh PPP nanti silakan sandingkan datanya, kami ada datanya," ucapnya.
Selain itu, Akmaluddin juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan juga meragukan keaslian beberapa C Hasil milik KPU Sarolangun.
"Kami juga meragukan keasliannya, karena ada tanda tangan antara lembaran satu, lembaran dua dan lembaran ketiga dan seterusnya itu berbeda beda," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Akmaluddin meminta kepada KPU Provinsi Jambi untuk ketegasannya terhadap persoalan ini.
Baca juga: Buntut Penggelembungan Suara Caleg, PPK di Tebo Terancam Pidana
Baca juga: Pinto Apresiasi KPU dan Bawaslu Sarolangun soal Perbaikan Suara Caleg DPRD Jambi di Pleno Kabupaten
Sementara itu, pimpinan pleno yang dipegang oleh anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa saat ini KPU Sarolangun sedang melakukan rekapitulasi ulang dari C hasil TPS ke D hasil Kecamatan.
Sehingga untuk pembahasan terkait KPU Sarolangun akan dilakukan pada saat proses rekapitulasi ulang selesai dan akan disampaikan pada saat pleno.
"Karena KPU Sarolangun disana masih dalam proses rekap, maka nanti akan kita bahas, apa hasil dari persoalan yang muncul dari proses rekapitulasi ulang dari C ke D kecamatan, nanti akan kita bawa persoalan itu ke dalam rapat pleno disini setelah proses yang disana selesai," jelasnya.
Sebelumnya diberikatakan, Saksi PDI Perjuangan Akmaluddin menemukan adanya perbedaan antara C Hasil di tingkat TPS dan D Hasil di sejumlah Kecamatan terutama untuk suara PPP.
"Kami menemukan hampir di seluruh kecamatan, itu bermasalah antara C Hasil dan D Hasil Kecamatan, di kecamatan Sarolangun ada, di Pelawan ada, di Pauh ada, Batang Asai ada, itu semuanya ada beberapa pertambahan untuk partai PPP," jelasnya.
Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 6 Kecamatan Sarolangun, Kelurahan Sukasari, C Hasil suara PPP berjumlah 49 suara, di D Hasil Kecamatan menjadi 51 suara.
Kemudian di TPS 9, C Hasil 44 suara di D Kecamatan menjadi 45 suara, TPS 12 C Hasil 83 suara di D Hasil 86 suara, TPS 15 di C Hasil 49 suara di D Hasil menjadi 52 suara.
KPU Tanjab Barat Diprotes Saksi PKS dan Hanura: Ada Selisih Jumlah Pemilih Disabilitas dan DPTb |
![]() |
---|
Pinto Apresiasi KPU dan Bawaslu Sarolangun soal Perbaikan Suara Caleg DPRD Jambi di Pleno Kabupaten |
![]() |
---|
KPU Jambi Skors Pleno Rekapitulasi Sungai Penuh, Saksi PKS Protes Selisih Jumlah Pemilih Disabilitas |
![]() |
---|
Buntut Penggelembungan Suara Caleg, PPK di Tebo Terancam Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.