Pemilu di Jambi

KPU Tanjab Barat Diprotes Saksi PKS dan Hanura: Ada Selisih Jumlah Pemilih Disabilitas dan DPTb

Dua Saksi partai memprotes adanya selisih data jumlah pemilih yang ditampilkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat pelno tingkat Jrovinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
Pleno KPU- Dua Saksi partai politik memprotes adanya selisih data jumlah pemilih yang ditampilkan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi  oleh KPU Provnsi Jambi, Minggu (10/3/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua Saksi partai politik memprotes adanya selisih data jumlah pemilih yang ditampilkan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi  oleh KPU Provnsi Jambi, Minggu (10/3/2024).

Dua saksi yang meprotes data yakni saksi dari PKS Dan saksi Partai Hanura.

Saksi PKS, Ferri Yansah Tanjung menyampaikan bahwa ada perbedaan dari data yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat.

Ada perbedaan jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jambi.

"Ini selisih-selisih ini saya lihat tadi untuk DPR RI pengguna hak disbalitasnya 568, DPRD Provinsi 572, dan juga DPD 567," ucapnya

Antara DPR RI RI dan DPRD Provinsi Jambi itu ada selisihnya 4, DPRD Provinsi dan DPD RI itu 5 selisihnya, anatara DPR RI dengan DPD RI itu 1 suara.

"Barang ini kemana, kalau ini tidak sinkron tidak usah ketok palu sampai selesai semua, karena satu suara ini berharga bagi kami," tegasnya.

Baca juga: Pinto Apresiasi KPU dan Bawaslu Sarolangun soal Perbaikan Suara Caleg DPRD Jambi di Pleno Kabupaten

Baca juga: KPU Jambi Skors Pleno Rekapitulasi Sungai Penuh, Saksi PKS Protes Selisih Jumlah Pemilih Disabilitas

Sementara, saksi partai Hanura M Sanusi menemukan adajya perbedaan jumlah DPTb dari yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat.

"Tanjab Barat tolong cermati, catatan saya DPTb untuk presiden itu 2.115, kemudian DPTb untuk DPR RI itu 1.755, kemudian DPTb untun DPD itu 1.756, berikutnya DPTb untuk DPRD provinsi itu 1.539," jelasnya.

Dari data tersebut ada perbedaan-perbedaan jumlah, seperti Presiden dengan DPR RI selisihnya 360.

Antara Presiden dan DPD itu harunsya juga 360, namun ini ketemunya 359 ada kurang satu.

Kemudian antara presiden dengan DPRD provinsi itu 536.

Sanusi menemukan saat data pengguna hak pilih keseluruhan digabung, seharunya selisihnya juga sama.

Saat ia cek pengguna hak pilihnya itu di presiden 195.151, jika dikurangi dengan DPR 194.782, ketemunya bukan 360 tapi 369, padahal seharusnya 360.

Baca juga: KPU Sarolangun Batah Tak Berintegritas Laksanakan Pemilu, Jawab Soal Tuduhan Mar Up Suara

"Kemudian pengguna untuk DPRD provinsi yang dibawah itu selsisunya 576, total keseluruhan itu menjadi 594, ini ada selisih kurang lebih 18," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved