Pemilu di Jambi

Praktik Upaya Penggelembungan Suara di Pileg Jambi Jadi Perhatian Pinto Jayanegara

Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi temuan dugaan upaya penggelembungan suara di Sarolangun pada Pileg 2024.

|
tribunjambi
Pinto Jayanegara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi temuan dugaan upaya penggelembungan suara di Sarolangun pada Pileg 2024.

Rapat pleno KPU Provinsi Jambi yang berlangsung sejak 8-13 Maret telah ketok palu, perhitungan suara berlangsung alot.

Pleno tersebut melampaui jadwal yang seharusnya 10 Maret 2024, sebab ada proses membuka kotak suara C hasil Kecamatan Pelawan, Pauh, Sarolangun.

Proses ini berlangsung alot serta, kemudian dibacakan perolehan suara setiap TPS.

Pinto Jayanegara yang juga dari Fraksi Golkar mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu mensukseskan gelaran Pemilu yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Meskipun dalam pesta demokrasi tersebut, terjadi tindakan yang mencoreng demokrasi pemilu.

Ada dugaan upaya memanipulasi perolehan suara, yang secara jelas merupakan pelanggaran dalam proses pemilu.

Secara tidak langsung, ucapnya, hal itu mencederai pesta demokrasi yang sejatinya berjalan dengan sukses.

“Apapun itu, saya percaya meskipun dicurangi yang benar akan tetap menjadi pemenangnya, “ tuturnya, Kamis (14/4/2024).

Terlepas dari semua dinamikan dalam penghitungan suara, ia mendapat dukungan yang banyak dari berbagai kalangan baik masyarakat hingga tokoh tokoh politik senior Jambi.

Dan apresiasi kinerja KPU Jambi, terlepas itu semua memang merupakan tugas dari KPU itu sendiri. Juga bawaslu yang menurut dia sudah bekerja secara profesional.

(Catatan Redaksi: artikel ini telah mengalami revisi)

Baca juga: Profil dan Biodata Pinto Jayanegara, Anak Mantan Wagub yang Terpilih Lagi Jadi DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Nyoblos di TPS Merdeka Bangko

Baca juga: Pinto Jayanegara Minta Segera Ada Aksi Tanggap Darurat dari Pemkab dan Pemprov

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved