Pemilu di Jambi

Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 (dua) TPS di Kabupaten Batanghari Jambi untuk DPRD...

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/danang noprianto
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 (dua) TPS di Kabupaten Batanghari Jambi untuk DPRD Provinsi Jambi dapil II.

KPU merencanakan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2024.

Untuk pelaksanaan PSU tersebut KPU RI telah menyusun tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024.

"Kita sudah koordinasi dengan KPU RI, dan KPU RI sudah menetapkan tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK," kata komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (29/6/2024).

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi.

- Tahapan PSU dimulai pada Penyusunan Anggaran Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 14-16 Juni 2024.

- Pembentukan dan Pelantikan Badan Adhoc 17-18 Juni 2024.

- Bimbingan Teknis Badan Adhoc 19-20 Juni 2024.

- Sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Partai Politik Peserta Pemilu, Stakholder dan Masyarakat 16-28 Juni 2024.

- Pengumuman tempat dan waktu Pemungutan Suara Ulang pada masyarakat 25-26 Juni 2024.

- Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang 16-28 Juni 2024

- Permintaan Penyampaian saksi Partai Politik Peserta Pemilu di TPS,PPK,KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi 26-28 Juni 2024.

- Penyampaian formulir C.Pemberitahuan
27-29 Juni 2024

- Penyiapan TPS 28 Juni 2024

PELAKSANAAN

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved