Pemilu di Jambi
Periksa PPK Sumay dan Tengah Ilir Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Tebo Ungkap Ada Unsur Pidana
Bawaslu) Kabupaten Tebo, memanggil PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo, memanggil PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8.
Dalam pemeriksaan ini, dari 10 total PPK, empat orang mangkir dari panggilan.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni menyebut, sudah ada temuan yang mengarah pada tindak pidana.
Saat ini, 10 orang PPK dari 2 Kecamatan yakni Tengah Ilir dan Sumay, berstatus sebagai terlapor soal penggelembungan suara Caleg DPR-RI Partai Demokrat.
"Kita terus menggali dan kembangkan dari temuan-temuan itu," Kata Paridatul Husni, Kamis (14/3/2024).
Paridatul menjelaskan penggelembungan suara itu dilakukan usai pleno tingkat kecamatan. Kemudian masalah itu terbongkar dalam pleno tingkat kabupaten.
Paridatul mengatakan pihaknya bakal terus mendalami kasus itu. Keterangan yang didapat daribPPK yang hadir, Bawaslu menemukan adanya unsur pidana.
"Ada mengarah ke pidana," ujar Paridatul.
Diberitakan sebelumnya, Penggelembungan suara itu terbongkar di pleno tingkat kabupaten yang terjadi di dua kecamatan yaitu Sumay dan Tengah Ilir.
Di Kecamatan Tengah Ilir, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.967.
Setelah dihitung ulang dalam pleno kabupaten suara, suara yang diperoleh 534
Ada selisih suara 2.433.
Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.
Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.
Ada selisih 1.324 suara.
Baca juga: Ketua PPK Tebing Tinggi Tanjabbar Jambi Diberhentikan Sementara, Diduga Melanggar Kode Etik
Baca juga: Buntut Penggelembungan Suara Caleg, PPK di Tebo Terancam Pidana
Baca juga: Bawaslu Tebo Registrasi Dugaan Pelanggaran PPK Sumay dan Tengah Ilir
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.