TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Ferienjob Legal di Jerman, 5 Tersangka Kemas dalam Program Magang Mahasiswa Namun Jadikan Kuli
3 tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob di Jerman, disebut bekerja di perguruan tinggi.
”Jadi, walaupun yang bersangkutan ke mana pun, tetap kita kejar dan kita minta pertanggungjawaban secara hukum kalau ada pelanggaran dalam perbuatannya,” ujarnya.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Untuk pasal yang terakhir, penyidik juga bermaksud untuk menjerat korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain Dirtipidum Bareskrim Polri, beberapa polda juga melakukan penyidikan, yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang kini masih tahap penyelidikan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sutan Adil Hendra-Mashuri Bakal Maju di Pilgub Jambi 2024? Bagaimana Peluangnya?
Baca juga: Unja Buka Suara Soal Status Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman
Baca juga: Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah IUP PT Timah
Resep Peyek Kacang Renyah untuk Kue Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sutan Adil Hendra-Mashuri Bakal Maju di Pilgub Jambi 2024? Bagaimana Peluangnya? |
![]() |
---|
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah IUP PT Timah |
![]() |
---|
7 Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 29 Maret 2024: Gemini, Virgo, Libra, Sagitarius hingga Pisces |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.