Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah IUP PT Timah
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022
TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Diduga Harvey Moeis jad tersangka kasus yang sama dengan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Peran Harvey Moeis
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3) mengutip Kompas.com.
MRPT ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
Baca juga: Ketua IDI: Dokter Klinik Bikin Surat Kematian Santri di Tebo Berdasarkan Autopsi Verbal
Baca juga: Viral Polisi Diserang Seorang Pria Pakai Golok, Diduga Dendam Karena Pernah Ditangkap
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ucap dia.
Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
"Keuntungan yang disisihkan diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," pungkas Kuntadi.
Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PKN Partai Baru Paling Sukses di Jambi, Mampu Raih 3 Kursi DPRD Kabupaten
Baca juga: MENAKAR Duet Baru SAH-MAS dan Peluangnya di Pilgub Jambi 2024 Serta Hitung-hitungan Kursi DPRD
Baca juga: Sepeda Motor Hasil Rampasan Dijual ke SAD, Usman Pelaku Curat di Merangin Ditangkap Polisi
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Kamis 28 Maret 2024: Film Wild Card dan The Courier |
![]() |
---|
Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 28 Maret 2024: Senyum Ramadan dan Film India Kaho Na Pyaar Hai |
![]() |
---|
PKN Partai Baru Paling Sukses di Jambi, Mampu Raih 3 Kursi DPRD Kabupaten |
![]() |
---|
MENAKAR Duet Baru SAH-MAS dan Peluangnya di Pilgub Jambi 2024 Serta Hitung-hitungan Kursi DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.