LIPUTAN KHUSUS

Ketua IDI: Dokter Klinik Bikin Surat Kematian Santri di Tebo Berdasarkan Autopsi Verbal

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan IDI, diketahui surat keterangan kematian yang dikeluarkan itu berdasarkan hasil autopsi verbal dan bukan

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
ILUSTRASI surat kematian 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tebo, dr Andri Putro, memberikan penjelasan soal polemik terkait surat keterangan kematian dari AH (13).

Sebelumnya, AH yang merupakan santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin itu ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di lantai tiga asrama.

Pascameninggalnya AH, dokter di Klinik Rimbo Medical Center menyatakan bahwa penyebab kematian akibat tersengat listrik.

Namun, hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi berbeda. Penyebab kematian AH akibat patah batang tulang tengkorak dan pendarahan.

Ketua IDI Tebo, dr Andri Putro, mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi soal polemik surat tersebut.

"Ya, kemarin kita sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Tebo, yang ditanya terkait prosedur-prosedur medis dan terbitnya surat kematian" ujar Andri, Rabu (27/3).

Andri juga mengatakan pihaknya selaku pengemban tugas pengawasan dan pembinaan telah memanggil pemilik Klinik Rimbo Medical Center dan dokter untuk meminta keterangan.

"Kita juga sudah memanggil Dokter Didi selalu pemilik klinik dan juga Dokter Renda selaku yang menangani korban saat itu," katanya.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan IDI, diketahui surat keterangan kematian yang dikeluarkan itu berdasarkan hasil autopsi verbal dan bukan berdasarkan hasil visum.

Korban pada saat sampai di klinik sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Jadi surat keterangan kematian yang dikeluarkan berdasarkan hasil autopsi verbal atau keterangan pihak ponpes yang mengantarkan korban ke Klinik Rimbo Medical Center," jelas Andri.

Dia menjelaskan surat keterangan verbal ini lazim diminta pihak keluarga yang meninggal dunia, karena kepentingan keluarga.

"Surat keterangan kematian ini sering diminta ke puskesmas atau ke rumah sakit. Biasanya untuk keperluan leasing, kredit rumah maupun pinjam bank, dan kebanyakan berdasarkan hasil otopsi verbal atau keterangan dari pihak keluarga," terang Andri.

Andri menyayangkan terbitnya surat itu tidak sesuai dengan SOP. Seharusnya pihak klinik menyampaikan hal tersebut ke faskes terdekat baik itu rumah sakit ataupun puskesmas.

"Ini mungkin yang lupa, mereka seharusnya, sesuai SOP, menyampaikan juga ke faskes pemerintah terdekat, untuk lebih aman," pungkasnya. (nik)

Baca juga: MISTERI Penyusun Skenario Kematian Santri Airul Harahap dan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian

Baca juga: TERUNGKAP, Tubuh Santri di Tebo Dipasangi Kabel Agar Terlihat Seolah-olah Meninggal Akibat Tersetrum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved