LIPUTAN KHUSUS
Ketua IDI: Dokter Klinik Bikin Surat Kematian Santri di Tebo Berdasarkan Autopsi Verbal
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan IDI, diketahui surat keterangan kematian yang dikeluarkan itu berdasarkan hasil autopsi verbal dan bukan
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tebo, dr Andri Putro, memberikan penjelasan soal polemik terkait surat keterangan kematian dari AH (13).
Sebelumnya, AH yang merupakan santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin itu ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di lantai tiga asrama.
Pascameninggalnya AH, dokter di Klinik Rimbo Medical Center menyatakan bahwa penyebab kematian akibat tersengat listrik.
Namun, hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi berbeda. Penyebab kematian AH akibat patah batang tulang tengkorak dan pendarahan.
Ketua IDI Tebo, dr Andri Putro, mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi soal polemik surat tersebut.
"Ya, kemarin kita sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Tebo, yang ditanya terkait prosedur-prosedur medis dan terbitnya surat kematian" ujar Andri, Rabu (27/3).
Andri juga mengatakan pihaknya selaku pengemban tugas pengawasan dan pembinaan telah memanggil pemilik Klinik Rimbo Medical Center dan dokter untuk meminta keterangan.
"Kita juga sudah memanggil Dokter Didi selalu pemilik klinik dan juga Dokter Renda selaku yang menangani korban saat itu," katanya.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan IDI, diketahui surat keterangan kematian yang dikeluarkan itu berdasarkan hasil autopsi verbal dan bukan berdasarkan hasil visum.
Korban pada saat sampai di klinik sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Jadi surat keterangan kematian yang dikeluarkan berdasarkan hasil autopsi verbal atau keterangan pihak ponpes yang mengantarkan korban ke Klinik Rimbo Medical Center," jelas Andri.
Dia menjelaskan surat keterangan verbal ini lazim diminta pihak keluarga yang meninggal dunia, karena kepentingan keluarga.
"Surat keterangan kematian ini sering diminta ke puskesmas atau ke rumah sakit. Biasanya untuk keperluan leasing, kredit rumah maupun pinjam bank, dan kebanyakan berdasarkan hasil otopsi verbal atau keterangan dari pihak keluarga," terang Andri.
Andri menyayangkan terbitnya surat itu tidak sesuai dengan SOP. Seharusnya pihak klinik menyampaikan hal tersebut ke faskes terdekat baik itu rumah sakit ataupun puskesmas.
"Ini mungkin yang lupa, mereka seharusnya, sesuai SOP, menyampaikan juga ke faskes pemerintah terdekat, untuk lebih aman," pungkasnya. (nik)
Baca juga: MISTERI Penyusun Skenario Kematian Santri Airul Harahap dan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian
Baca juga: TERUNGKAP, Tubuh Santri di Tebo Dipasangi Kabel Agar Terlihat Seolah-olah Meninggal Akibat Tersetrum
Warga 4 Daerah Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Kota Jambi, Hanya Sejengkal |
![]() |
---|
Raffi Tak Jadi Operasi Plastik, Anak di Jambi Kena Stevens-Johnson Syndrome, Virus Tak Masuk Daging |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Minta Wako Panggil Dokter Puskesmas dan Kadis, Anak Kena Sindrom Langka |
![]() |
---|
Ustaz Agus Nyaris Menangis Lihat Kondisi Anak di Jambi Kena Sindrom Langka Kulit Mengelupas |
![]() |
---|
Anak di Jambi Kena Sindrom Langka, Kulit Raffi Lepas Jika Tidur di Kasur, Terpaksa Alas Daun Pisang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.