Kasus Kematian Santri di Tebo

Kejari Tebo Terima SPDP Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Airul Harahap

Kejari Tebo telah menerima SPDP dari pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat kematian Airul Harahap (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejari Tebo telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat kematian Airul Harahap (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono mengungkapkan pihaknya menerima SPDP tersebut pada awal pekan ini.

"Iya sudah kemarin kita terima," kata Febrow, Selasa (26/3/2024).

Dalam SPDP itu, belum ada tercantum nama tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat kematian itu.

Febrow menjelaskan dalam SPDP, polisi mencantumkan pasal 263 dan pasal 267 KUHP.

"Pasal 263 tentang pemalsuan surat, sama pasal 267 pemalsuan surat keterangan dokter," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerbitkan laporan model A terkait tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat yang sebagai mana yang dimaksud UU nomor 17 tahun 2023 dan pasal 27 ayat 1 KUHpidana yang terjadi di klinik Rimbo Medical Center.

Landasan polisi mengeluarkan laporan model A tersebut, keluar atas adanya perbedaan surat keterangan kematian klinik Rimbo Medical Center, keterangan RSUD dan dokter ahli forensik dalam. Artinya, dokter klinik diduga melakukan pemalsuan surat kematian.

"Satu surat yang dikeluarkan oleh RSUD yang berbeda dengan klinik, itulah yang kita sampaikan kita membuat laporan model A. Itu dalam proses juga," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri.

Dia bilang, dengan mengeluarkan laporan model A, pihaknya berkonsultasi dengan berbagai ahli kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter-dokter Bhayangkara dan saksi ahli pidana terkait laporan model A yang diterbitkan polisi.

"Dokter itu sudah diperiksa sejak awal," ujarnya.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes

Baca juga: Polres Tebo Periksa Saksi Ahli IDI, Dugaan Surat Kematian Palsu Santri di Tebo

Baca juga: Polres Tebo Sebut Sudah Periksa Saksi Ahli IDI Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved