Polres Tebo Sebut Sudah Periksa Saksi Ahli IDI Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri
Polres Tebo ungkap telah periksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus pemalsuan surat kematian yang dikeluarkan Klinik Rimbo Medical Center
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo ungkap telah periksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus pemalsuan surat kematian yang dikeluarkan Klinik Rimbo Medical Center Rimbo Bujang.
Pemeriksaan saksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi model A yang diterbitkan.
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, mengungkapkan saat ini kasus tersebut masih terus didalami.
"Masih berproses, kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," kata Iptu Yoga, Senin (25/3/2024).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dr Renda Utami Ari Astuti selaku dokter yang bertandatangan dan mengeluarkan surat kematian santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Baca juga: Pemilik Klinik Tegaskan Tak Ada Order dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Soal Surat Kematian Santri
Baca juga: Viral Video Tempat Kejadian Santri Meninggal Dunia di Ponpes Tebo: Kamar Sudah Berubah
Laporan model A yang dikeluarkan polisi ini dikarena adanya perbedaan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah AH (13), santri ponpes tersebut.
Di mana, dalam surat kematian yang dikeluarkan Klinik Rimbo Medical Center menerangkan bahwa kematian AH disebabkan tersengat listrik.
Sedangkan hasil autopsi menyebutkan kematian AH karena adanya patah batang tulang tengkorak dan pendarahan akibat benda tumpul.
Sementara itu, Pemilik Klinik Rimbo Medical Center Rimbo Bujang, dr Didik, mengakui adanya kelalaian dokter bersangkutan dalam keluarnya surat tersebut.
Dia mengatakan ada subjektifitas dokter bersangkutan dalam mengeluarkan surat dan tidak ada koordinasi dengannya selaku pimpinan di klinik.
"Memang ada kelalaian, saat ini dokter bersangkutan sudah nonaktif sejak awal kasus itu. Memang dokter itu masih baru, masih junior dan jam terbang masih sedikit," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemilik Klinik Tegaskan Tak Ada Order dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Soal Surat Kematian Santri
Baca juga: Jadi Saksi, Oki Setiana Dewi Bantu Teuku Ryan Agar Rujuk dengan Ria Ricis
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Senin 25 Maret 2024, Banjir Diamond dan Skin Terbaru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.