Berita Viral

Emosi Rian KTP-nya Tak Berlaku Gegara Ulah Ayah Angkatnya, Dilaporkan Sudah Meninggal Dunia

Emosi Rian Rahmani (41) tak terbendung ketika dilaporkan ayah angkatnya sudah meninggal, kaget KTP tak bisa digunakan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Emosi Rian KTP-nya Tak Berlaku Gegara Ulah Ayah Angkatnya, Dilaporkan Sudah Meninggal Dunia 

Dia juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak ayahnya maupun pihak Kantor Desa Balansiku.

Ilustrasi Akte Kelahiran
Ilustrasi Akte Kelahiran (ist)

"Makanya saya ke Polres Nunukan, untuk melaporkan adanya perbuatan tidak menyenangkan dan pembuatan dokumen palsu."

"Terlapornya ayah angkat saya, dan aparatur Desa Balansiku, Kepala Desa dan Sekdesnya," kata Rian Rahmani.

Dia mengetahui dirinya dilaporkan meninggal saat mengurus akte kelahiran anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

"Saat petugas mengecek NIK (nomor induk kependudukan) saya, muncul surat keterangan meninggal dunia."

"Tidak bisa diproses itu akte anak saya," keluhnya.

Rian Rahmani juga mengaku kesulitan mengurus sejumlah dokumen lain karena NIK miliknya dicabut.

Ia tak bisa melakukan transaksi perbankan, tidak bisa urus SIM, dan keperluan lain yang membutuhkan KTP.

Padahal ia masih menyimpan KTP yang diterbitkan Disdukcapil Nunukan pada 9 Agustus 2021.

"Hak kewarganegaraan saya hilang. Bagaimana bisa ada orang masih hidup dipaksa mati karena adanya selembar surat kematian dari desa?"

"Ini kan pidana karena menghilangkan hak kewarganegaraan saya," tegasnya.

Rian Rahmani kembali menegaskan, bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan dengan jalan damai.

Hanya saja, upayanya tersebut kandas.

Begitu ia ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan statusnya saat ini, Disdukcapil Nunukan menjawab NIK atas nama Rian Rahmani tak bisa diproses kecuali ada laporan pidana.

Laporan Rian Rahmani pun sudah tercatat di Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/20/I/2024/Reskrim.

"Itu kenapa saya laporkan ke polisi," terangnya.

"Saya sebenarnya tidak ingin membawa ini ke ranah hukum. Tapi ini merugikan saya, istri dan anak saya," kata Rian Rahmani.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved