Berita Viral
'Fitnah Besar!' Eks Kepala Bappenas Andrinof Bantah Ubah Gelar Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Andrinof menyebut tuduhan tersebut sebagai "fitnah besar" yang bertujuan mencemari nama baik dan membunuh karakternya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, bereaksi keras terhadap tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses perubahan gelar Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dari Doktorandus (Drs.) menjadi Insinyur (Ir.) saat pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2012.
Andrinof menyebut tuduhan tersebut sebagai "fitnah besar" yang bertujuan mencemari nama baik dan membunuh karakternya.
Ia bahkan menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya.
Tuduhan ini pertama kali dilontarkan oleh seorang bernama Yulianto dalam podcast yang dipandu pakar hukum tata negara, Refly Harun, di kanal YouTube-nya pada 19 Oktober 2025.
Yulianto dengan yakin menyebut Andrinof sebagai konsultan politik Jokowi yang mengurus perubahan gelar tersebut.
Empat hari setelah podcast itu tayang, Andrinof memberikan respons balik melalui siaran di akun YouTube pribadinya pada 23 Oktober 2025.
"Saya Andrinof A Caniago. Orang yang difitnah oleh saudara Yulianto dalam acara podcast bung Doktor Refli Harun baru-baru ini," tegas Andrinof, seperti dikutip pada Minggu (26/10/2025).
"Di mana di dalam acara tersebut saudara Yulianto dengan sangat yakin, sangat percaya, membuat pernyataan bahwa saya terlibat dan melakukan pengubahan gelar Bapak Joko Widodo dari Doktorandus (Drs.) menjadi Insinyur (Ir.) dalam proses pencalonan yang bersangkutan untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012," lanjutnya.
Baca juga: Selesai Isu Ijazah Klaim Waketum Projo Usai Lihat Langsung Ijazah Asli Jokowi
Baca juga: Simpang Rimbo-Mendalo Jambi Mencekam: Video 60+ Remaja Bersajam Konvoi Subuh Viral, Diduga Gengster
Baca juga: Guru dan Nakes di Pedalaman Papua Terpaksa Menghilang Demi Hindari Jejak TPNPB Aibon Kogoya
Andrinof menyatakan tuduhan Yulianto itu "adalah fitnah besar. Fitnah yang tidak ada dasarnya," dan menantang Yulianto untuk membuktikan kebenaran klaimnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andrinof sekaligus membantah anggapan bahwa ia mendapatkan jabatan di pemerintahan sebagai hasil kontrak kerja atau balas jasa dari pihak tertentu.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta menduduki posisi penting di BUMN seperti Komisaris Utama Angkasa Pura I dan BRI, serta Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri.
"Saya tidak pernah terlibat untuk urusan-urusan politik praktis yang untuk kepentingan sempit saya. Termasuk untuk urusan administratif proses pencalonan seseorang untuk menjadi pejabat publik," tegas Andrinof.
Ia mengklaim, jabatan yang ia terima semata-mata didasarkan pada misinya untuk menyumbang gagasan pembangunan demi perubahan, bukan karena menjadi konsultan politik Jokowi.
Ancaman Jalur Hukum dan Respon Refly Harun
Atas tuduhan yang mencoreng nama baiknya, Andrinof tidak main-main. Ia menegaskan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Atas pernyataan Saudara Yulianto itu, selain saya akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan hak-hak saya melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.