Kasus Kematian Santri di Tebo

Polda Jambi Sebut Ada 2 Santri Senior Ponpes Tebo yang Diamankan Pasca Tewasnya Airul

Dua santri senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Tebo Jambi, ditangkap karena diduga menjadi penyebab tewasnya Airul harahap (13) di ponpes.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. 

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus lakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

Baca juga: Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri Tiap Sore

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Saat ini kasus tersebut semakin berkembang. Polisi tak hanya mengusut kematian Airul.

Diduga ada tindakan membuat keterangan palsu melibatkan dokter di klinik.

kini dokter di klinik yang mengeluarkan surat kematian Airul juga sedang diproses. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinar Candy Kini Pamer Restu Soal Pernikahannya dengan Ko Apex: Dia Memakai Ambisinya

Baca juga: Daftar Hakim MK yang Akan Menyidangkan Sengketa Pileg dan Pilpres 2024

Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 193: Makna Tabayun dalam Sehari-hari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved