Kasus Kematian Santri di Tebo

Polda Jambi Sebut Ada 2 Santri Senior Ponpes Tebo yang Diamankan Pasca Tewasnya Airul

Dua santri senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Tebo Jambi, ditangkap karena diduga menjadi penyebab tewasnya Airul harahap (13) di ponpes.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua santri senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Tebo Jambi, ditangkap karena diduga menjadi penyebab tewasnya Airul harahap (13) di ponpes.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024) melakukan gelar perkara.

"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di lobby Mapolda Jambi, Jum'at (22/3/2024).

Dia menyebut, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menyebabkan kematian Airul Harahap.

"Siang ini sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Baca juga: Dua Santri Penyebab Kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo Ditangkap, Rekonstruksi Digelar Besok

Baca juga: Sebut Ada Titik Terang, Polres Tebo Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Santri

"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambahnya.

Besok, kepolisian akan menggelar konfrensi pers dihadiri oleh kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari RS Bhayangkara.

"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri.

Sementara pengacara korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan adanya dua tersangka penyebab kematian santri tersebut sudah ditahan polisi.

"Kami dari tim terlebih dahulu mengucapkan terimakasih pada penyidik dan jajarannya telah berhasil mengungkap tersangka. Untuk selanjutnya di proses dan diadili," kata Orde, Jum'at (22/3/2024.

Tim pengacara menyayangkan, adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang seperti ini. Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren. Kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Baca juga: Polres Tebo Dalami Keterangan Saksi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Baca juga: Daftar Hakim MK yang Akan Menyidangkan Sengketa Pileg dan Pilpres 2024

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan hal itu. Tolong jikalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, pihaknya meminta agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Dia menambahkan, apakah memang ada kelalaian, atau hal lain yang terjadi di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin. Sehingga santri yang harusnya belajar, namun ditemukan tidak bernyawa.

"Pelakunya bukan orang lain, tetapi pelaku berada dalam lingkungan pondok pesantren. Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Airul Harahap meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17.42 WIB hingga 17.56 WIB di lantai tiga asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved