Pemilu 2024

Daftar Hakim MK yang Akan Menyidangkan Sengketa Pileg dan Pilpres 2024

Daftar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Untuk sengketa Pileg 2024 di MK akan digelar dalam 3 panel.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Untuk sengketa Pileg 2024 di MK akan digelar dalam 3 panel.

Sementara sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres yang digelar secara pleno.

Ini seperti dikatakan Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

"Pleno untuk Pilres dan panel untuk Pileg," katanya.

Ada 9 hakim di MK yang akan menyidangkan Pileg dan dibagi menjadi tiga panel.

Baca juga: PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Ketua Bappilu Sandiaga Uno Diperintah Tak Usah Berkomentar

Baca juga: Alasan Anies-Muhaimin Minta Pilpres Ulang Tanpa Gibran Terungkap, Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat

Masing-masing panel akan diisi 3 hakim yang satu diantaranya bertugas sebagai Hakim Ketua Panel.

Suhartoyo mengungkapkan untuk sengketa Pileg 2024 yang akan menjadi Hakim Ketua Panel yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.

"(Hakim Ketua Panel) Prof Saldi, saya (Suhartoyo), dan Pak Arief," ucap Suhartoyo.

Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan 3 unsur, yakni unsur hakim yang diajukan MK, unsur hakim yang diajukan presiden dan unsur hakim yang diajukan DPR RI.

Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR.

Selain Arief Hidayat, hakim lain yang juga diusulkan DPR adalah M. Guntur Hamzah dan Arsul Sani.

Sebelumnya Hartoyo menjelaskan Arief Hidayat dipilih untuk mengisi panel karena dinilai paling senior.

"(Arief Hidayat) itu yang paling senior, punya pengalaman," jelas Suhartoyo, Kamis (21/3/2024) malam.

Diketahui, untuk sengketa Pileg, PPP rencananya akan mengajukan gugatan ke MK karena hasil Pileg 2024 dianggap merugikan PPP sehingga tak lolos ke parlemen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved