Pilpres 2024
Alasan Anies-Muhaimin Minta Pilpres Ulang Tanpa Gibran Terungkap, Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat
Ari Yusuf Amir mengatakan ada banyak hal yang mereka paparkan dalam gugatan berisi hampir 100 halaman itu. Mulai dari fakta hingga lampiran bukti.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 semakin menghangat pascapenetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2024 itu resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada Kamis (21/3).
Pantauan Tribunnews, perwakilan Timnas AMIN tiba di Gedung MK sejak pukul 09.20 WIB untuk mendaftarkan gugatan secara fisik.
Sejumlah petinggi Timnas AMIN datang langsung ke Gedung MK, mulai dari Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi; Co-captain Timnas AMIN, Tom Lembong; hingga Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir.
Ari Yusuf Amir mengatakan ada banyak hal yang mereka paparkan dalam gugatan berisi hampir 100 halaman itu. Mulai dari fakta hingga lampiran bukti.
"Untuk lebih detailnya nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," kata Ari.
Ari Yusuf mengatakan pihaknya menggugat bukan soal hasil, tapi persoalan pemilu. Sebab Timnas AMIN menilai pemilu seharunya berjalan jujur dan adil.
"Namun fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," ujarnya.
Inti utama gugatan yang dilayangkan Timnas AMIN adalah masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden (capres).
"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah," kata Ari Yusuf Amir.
Lanjutan dari pendaftaran itu kemudian dirasa membawa dampak yang begitu luar biasa. Mengingat di satu sisi Gibran sendiri merupakan putra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dampak pendaftaran Gibran inilah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang mereka layangkan ke MK, seperti: pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Jika argumennya diterima MK, Timnas AMIN berharap pemungutan suara ulang dapat dilakukan dengan tidak mengikutsertakan Giran sebagai peserta.
"Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas," tuturnya.
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.