Pileg 2024

PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Ketua Bappilu Sandiaga Uno Diperintah Tak Usah Berkomentar

Atas gagalnya PPP ke Senayan ini, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tak mau berkomentar banyak. Bahkan Sandiaga Uno menyebut jika dia diminta Plt Ketua

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua Bappilu Partai Persatuan Permbangunan atau PPP Sandiga Uno 

Sandiaga Uno dan PPP

TRIBUNJAMBI.COM - Hanya peroleh 3,87 persen pada Pileg 2024, membuat PPP tak lolos ke DPR RI.

Atas gagalnya PPP ke Senayan ini, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tak mau berkomentar banyak.

Bahkan Sandiaga Uno menyebut jika dia diminta Plt Ketua Umum PPP Mardiono untuk tak berkomentar terkait hasil Pileg.

"Sudah diperintah kepada saya untuk tidak berkomentar. Pak ketua umum sudah menyampaikan maklumat. Jadi semua statement akan diberikan oleh DPP PPP," kata Sandiaga kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Sandi menambahkan, Mardiono juga meminta kader PPP tetap optimistis atas hasil Pileg 2024.

"Saya diminta untuk tetap optimis semua kader dan proses ini masih berlangsung, jadi kita hormati," ujarnya.

Baca juga: Evaluasi PPP Soal Hasil Pemilu 2024, Minta Pertanggungjawaban Ketua Bappilu Sandiaga Uno

Baca juga: Perbandingan Perolehan Suara HBA pada Pileg 2019 dan 2024, Suara Mantan Gubernur Jambi Turun Drastis

Sebelumnya, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur tidak memungkiri potensi adanya evaluasi terhadap Sandiaga Uno sebagai Ketua Bappilu PPP.

Abdullah menjelaskan meski Bappilu adalah badan Ad hoc dan bukan badan permanen. Sandi tetap memberi laporan pertanggungjawaban ke DPP terkait capaian PPP di Pemilu 2024.

"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya gitu. Buktinya ya itu tadi malah turun," ujar Abdullah di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Abdullah juga tidak menyangka perolehan suara PPP di Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang 51 tahun PPP berdiri.

Harapan PPP untuk lolos ambang batas parlemen hanya di Mahkamah Konstitusi. Itupun PPP harus bisa memuktikan selisih suara yang dicurangi.

"Sejarah dari tahun 1973 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin," kata Abdullah.

Diketahui, penetapan hasil perolehan suara nasional, PPP mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari 151.796.630 suara sah nasional.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gudang Lazada Kebakaran tadi Malam, Petugas Pemadam Sempat Jatuh

Baca juga: Santri Airul Harahap Tewas Dibunuh, Tersangka Hari Ini Diumumkan, Polisi: Diduga Seniornya

Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 PNS, Bisa dapat libur Panjang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved