Kasus Kematian Santri di Tebo

Sebut Ada Titik Terang, Polres Tebo Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Santri

Polres Tebo ungkap kasus kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin mulai menemukan titik terang. 

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo ungkap kasus kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin mulai menemukan titik terang. 

Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman dari para saksi.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, mengungkapkan pihaknya hari ini akan melakukan pemeriksaan terduga pelaku kasus penganiayaan itu lalu melakukan gelar perkara.

"Pokoknya hari ini kita maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), insyaallah besok," ungkap Iptu Yoga, Kamis (21/3/2024).

Iptu Yoga menerangkan terduga pelaku penganiayaan adalah rekan-rekan sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin

"Tapi nanti kita sampaikan hasilnya, kita pendalamam pemeriksaan dulu hari ini kita maksimalkan, keterangan-keterangan dan pengakuan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Airul Harahap ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini secara langsung kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta pada Sabtu (16/3).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui media sosial intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak konpers itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus melakukan pendalaman kasus itu di Rimbo Bujang.

Salim Harahap mengaku pertemuannya dengan Hotman Paris merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
 

--

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved