Ini Arti Sandi Khusus Banjir, Botol dan Kandang Burung di Kasus Pungli Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sandi khusus dalam kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Asep mengungkapkan 15 tersangka tersebut antara lain Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.
Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.
Kemudian, lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Saat ini, kata Asep, pihaknya masih akan melakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Estoril Praia vs Portimonense di Primeira Liga Malam Ini - 03.15 WIB
Baca juga: Drawing 8 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Man City, Arsenal vs Bayern Munchen
Baca juga: 1550+ Akun Free Fire FF Sultan Spesial Maret 2024, Banjir Diamond dan Skin Lengkap
Baca juga: Kisah Inspiratif Agen Mitra UMi di Karawang: Tambah Pendapatan dan Bantu Ekonomi Warga
| Eks Ketua KPK Datangi Bawaslu: Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur, Beda di 3 Kabupaten |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Hanan Supakat, Ali: Kami Temukan Data dan Informasi Penting saat Pengeledahan |
|
|---|
| Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Dewas Beberkan Alasannya |
|
|---|
| ASN Dukcapil Muaro Jambi Diduga Lakukan Pungli e-KTP, Banyak Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024315-Sandi-khusus-pungli-rutan-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.