ASN Dukcapil Muaro Jambi Diduga Lakukan Pungli e-KTP, Banyak Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos

Seorang oknum ASN Dinas Dukcapil Muaro Jambi yang ditugaskan di Kecamatan Mestong diduga melakukan pungli pembuatan e-KTP.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
ist
ilustrasi pungli 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Seorang oknum ASN Dinas Dukcapil Muaro Jambi yang ditugaskan di Kecamatan Mestong diduga melakukan pungli pembuatan e-KTP.

Oknum yang berinisial TK tersebut diduga melakukan pungli terhadap masyarakat yang hendak membuat e-KTP. Modusnya dengan menyebut jika blanko e-KTP habis. Namun jika ada "uang pelicin", tak lama rekam e-KTP langsung jadi. 

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pelaku membandrol Rp 50 ribu untuk satu KTP, dan itu berlaku untuk setiap kali perekaman kecuali ada program jemput bola.

"Keponakan saya sudah dua kali bikin e-KTP di sana, sampai sekarang belum jadi. Pertama alasannya jaringan bermasalah, yang kedua blanko habis," kata warga Mestong.

Warga yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku jika saat ini keponakannya tidak mau lagi merekam e-KTP.

"Kan repot jadinya. Dia pemilih pemula, bagaimana dia mau nyoblos kalau tidak punya e-KTP," katanya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi, Dicky ketika dikonfirmasi mengakui mendapatkan informasi adanya dugaan pungli yang dilakukan anggotanya. Namun dirinya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Akan kita croschek. Secepatnya kita panggil ke kantor," kata Dicky.

Jika terbukti melakukan tindakan tersebut, artinya oknum tersebut telah menyalahi aturan dan patut untuk diberikan sanksi.

"Kalau terbukti, akan kita tindak tegas," katanya.

"Yang jelas sekarang akunnya kita cabut dulu," sambungnya.

Banyak masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 14 Februari mendatang karena belum memiliki KTP.

Informasi yang dihimpun, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik dikarenakan masyarakat selalu dipersulit oleh oknum petugas Dukcapil di kecamatan. Yang membuat miris, ada oknum yang terang-terangan meminta sejumlah uang dari masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi ketika rakor bersama KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Forkompinda, juga mengakui hal tersebut.

"Dapat informasi dari Rekan KPU jika ada masyarakat SAD yang diminta sejumlah uang oleh oknum petugas perekaman," kata Dedi Wahyudi, Sabtu (10/2/2024).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved