3 Tersangka Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Jadi Buron, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Ditreskrimum Polda Jambi telah mengidentifikasi 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang kasus pengerusakan kantor gubernur Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

Menurut dia, untuk para pelaku lainnya yang melakukan perusakan fasilitas negara tersebut masih dalam proses pengejaran petugas. 

"Masih kita lakukan pengejaran, itu ada lima orang lagi dan satu orang kita mendapatkan informasi bahwa ada yang kabur ke pulau Jawa, kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi disana," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk ke lima orang pelaku pengrusakan fasilitas negara di kantor gubernur Jambi, kata Aulia, sudah dilakukan profilnya para pelaku tersebut.

"Namun belum bisa dijelaskan siapa saja nama nama tersangka, akan tetapi sudah kita tetapkan DPO untuk lima orang ini,"ujarnya.

Aulia menegaskan, tersangka SK berperan sebagai orang yang melempar batu ke kaca kantor Gubernur Jambi. "Kata tersangka dirinya di ajak oleh pimpinan KS Bara untuk melakukan demonstrasi,"jelasnya.

Selain itu, tersangka SK ini juga tersulut emosi karena ada yang memprovokasi di lapangan massa untuk melakukan hal tersebut.

"Atas keterangan tersangka kita sudah mendapatkan informasi inisial H yang melakukan memprovokasi masa pada saat itu," tutup Aulia.

Baca juga: Sekda Sudirman Minta Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Harus Bertanggungjawab

Baca juga: Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO

Baca juga: Polda Jambi Buru Lima DPO Perusak Kantor Gubernur Jambi, Satu Orang Kabur ke Pulau Jawa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved