3 Tersangka Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Jadi Buron, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Ditreskrimum Polda Jambi telah mengidentifikasi 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang kasus pengerusakan kantor gubernur Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah mengidentifikasi 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang kasus pengerusakan kantor gubernur Jambi, oleh massa aksi KS Bara pada Februari lalu. 

Tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) tersebut, ialah F, SS dan SW. Ketiga orang itu merupakan warga Jambi dan salah satunya merupakan warga provinsi Sumatera Selatan. 

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, kepolisian telah melakukan identifikasi dan mengejar 3 orang tersangka pelaku pengerusakan kantor gubernur Jambi. 

"Sudah kita identifikasi, sudah kita ketahui namanya Inisial F, SS dan SW yang sekarang masih dalam pengejaran unit kita," kata AKP Irwan, Kamis (14/3/2024). 

Ketiga orang yang masih dikejar oleh pihak kepolisian ini, awlanya telah dilakukan pemanggilan. Namun, ketiga mangkir polisi mengejar para pelaku yangb bersama-sama melakukan pengerusakan kantor gubernur Jambi. 

"Kita awlanya sudah lakukan pemanggilan sebanyak 2 kali pada para tersangka ini, tapi meraka tidak menghindahkan panggilan kita dan kita lakukan upaya paksa. Pelaku sudah melarikan diri," ujarnya. 

Irwan menyatakan, pihaknya sudah dua kali mengecek rumah para pelaku di kabupaten Batanghari, Sarolangun tetapi meraka tidak ada di rumah. 

Polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, apakah meraka telah kabur keluar dari provinsi Jambi. 

"Kita sudah datangi rumah pelaku di wilayah Batanghari dan Sarolangun. Makanya kita lakukan penyelidikan lagi bersama unit, apakah dia ada diluar kota atau masih di Jambi," ungkapnya. 

Sementara itu, proses hukum satu pelaku yang berhasil diamankan sebelum masih berjalan. Saat ini kepolisian tengah memperpanjang massa tahanan satu pelaku tersebu, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menangkap satu orang berinisial SK (28) tersangka pengrusakan kantor Gubernur Jambi, pada aksi demonstrasi sopir angkutan batubara di Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap. 

"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap inisial SK (28). Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," katanya, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution mengatakan pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap. 

"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap,"katanya, saat ditemui di ruang nya, pada Jumat (23/2).

Menurut dia, untuk para pelaku lainnya yang melakukan perusakan fasilitas negara tersebut masih dalam proses pengejaran petugas. 

"Masih kita lakukan pengejaran, itu ada lima orang lagi dan satu orang kita mendapatkan informasi bahwa ada yang kabur ke pulau Jawa, kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi disana," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk ke lima orang pelaku pengrusakan fasilitas negara di kantor gubernur Jambi, kata Aulia, sudah dilakukan profilnya para pelaku tersebut.

"Namun belum bisa dijelaskan siapa saja nama nama tersangka, akan tetapi sudah kita tetapkan DPO untuk lima orang ini,"ujarnya.

Aulia menegaskan, tersangka SK berperan sebagai orang yang melempar batu ke kaca kantor Gubernur Jambi. "Kata tersangka dirinya di ajak oleh pimpinan KS Bara untuk melakukan demonstrasi,"jelasnya.

Selain itu, tersangka SK ini juga tersulut emosi karena ada yang memprovokasi di lapangan massa untuk melakukan hal tersebut.

"Atas keterangan tersangka kita sudah mendapatkan informasi inisial H yang melakukan memprovokasi masa pada saat itu," tutup Aulia.

Baca juga: Sekda Sudirman Minta Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Harus Bertanggungjawab

Baca juga: Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO

Baca juga: Polda Jambi Buru Lima DPO Perusak Kantor Gubernur Jambi, Satu Orang Kabur ke Pulau Jawa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved