Berita Jambi

Polda Jambi Buru Lima DPO Perusak Kantor Gubernur Jambi, Satu Orang Kabur ke Pulau Jawa

Polda Jambi masih memburu 5 pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir batu bara yang masuk daftar pencarian orang (DPO), setel

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi masih memburu 5 pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir batu bara yang masuk daftar pencarian orang (DPO), setelah berhasil menangkap satu pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengungkap, Polda Jambi telah menerbitkan DPO terhadap 5 pelaku yang belum ditangkap. Kelimanya dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Pelaku yang masuk dalam DPO, ada satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pulau Jawa. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek hingga kepolisian daerah lainnya.

"Iya, satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan. Kita sudah tau tempat- tempatnya," kata Aulia.

Dalam kasus perusakan ini, polisi telah mengamankan satu pelaku berinsial SK (28), warga Sungai Bertam, Muaro Jambi, pada Selasa (20/2/2024). SK merupakan pelaku yang melempar batu ke jendela Kantor Gubernur Jambi hingga pecah.

Aulia menjelaskan, awalnya unjuk rasa pada Senin (22/1) itu berjalan damai. Saat unjuk rasa berlangsung, 10 perwakilan massa diminta masuk untuk mediasi di dalam kantor.

Usai mediasi, ada provokator yang berbicara dengan menggunakan pengeras suara, karena belum ada solusi atas tuntutan massa. Massa saat itu menuntut agar opersional batu bara kembali dibuka.

Akibat provokasi itu, situasi pecah beberapa massa melakukan pelemparan batu ke arah jendela Kantor Gubernur. Atas kerusuhan itu, sejumlah fasilitas Pemprov Jambi rusak. Bahkan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Rincian kerusakan Kantor Gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat.

Baca juga: Prediksi Skor Crystal Palace vs Burnley, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB

Baca juga: Viral Pengantin Hitung Uang Mahar Pakai Mesin Penghitung di Depan Penghulu Saat Akad Nikah

Baca juga: Jalan Jambi-Kumpeh Rusak Parah Gegara Banjir, Warga Berharap Cepat Surut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved